Proses Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Teks proklamasi adalah salah satu yang disiapkan oleh para pejuang bangsa sebelum tanggal 17 Agustus 1945 memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Perumusan teks proklamasi pun tentu ada prosesnya mulai dari munculnya ide awal, kemudian adanya perubahan sampai dengan pada akhirnya diketik dan disahkan dengan ditandatangani oleh Ir. Soekarno serta Moh. Hatta seperti teks proklamasi yang kita tahu sekarang ini.

Proses Perumusan

Proses perumusan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia berlangsung di rumah Laksamana Muda Maeda yang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta. Kala itu pihak Jepang sempat tidak memberikan izin. Akan tetapi Ir. Soekarno bersama dengan Moha Hatt tetap segera mungkin merumuskan teks proklamasi dengan menulis sendiri.

Sepanjang prosesnya, terdapat beberapa perubahan yang terjadi pada perumusan teks proklamasi. Pertama adalah kalimat awal yang asalnya berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan kami” diganti dengan kalimat usulan dari Achmad Subardjo yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.

Kemudian kalimat kedua juga mengalami perubahan dari yang mulanya berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan cara secermat-cermatnya serta dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya” lalu digabung serta disempurnakan oleh Moh. Hatta menjadi kata “secermat-cermatnya serta dalam tempoh” diganti dengan “seksama dan dalam tempoh”.

Belum berhenti sampai di situ saja. Setelah teks proklamasi selesai disusun, tanda tanya pun muncul mengenai siapa yang menandatangani teks tersebut. Ir. Soekarno sendiri menyarankan supaya semua yang hadir dan ikut ambil bagian dalam perumusan teks proklamai supaya menandatanganinya yang selaku “Wakil-wakil Bangsa Indonesia” sesuai pada teks proklamasi pada saat itu.

Akan tetapi saran Ir. Soekarno tersebut lalu memperoleh tantangan dari para pemuda. Salah satu pimpinan para pemuda, yakni Sukarni mengusulkan agar Ir. Soekarno dan Moh Hatta saja yang menandatanganinya. Pada akhirnya usul tersebut diterima dengan suara bulat. Ir. Soekarno pun meminta Sayuti Melik agar mengetik teks proklamasi yang sebelumnya bertulisan tangan itu.

Masih Ada Perubahan

Pada saat teks proklamasi diketik oleh Sayuti Melik, masih terdapat beberapa perubahan. Mulai dari kata “tempoh” diganti dengan “tempo”. Kemudian “Wakil-wakil Bangsa Indonesia” diganti dengan “Atas nama bangsa Indonesia”. Serta satu lagi adalah penanggalan yang semula “Djakarta, 17-08-05” diganti menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 08 tahoen 05”.