Akuntansi Koperasi adalah suatu sistem informasi akutansi yang mengelompokkan, menafsirkan dan mengklasifikasikan laporan data keuangan koperasi dalam suatu periode tertentu. Periode yang digunakan tiap koperasi berbeda beda ada yang bulanan, beberapa bulan sekali bahkan setahun sekali. Pada umumnya, laporan akuntasi koperasi berkisar antara satu tahunan sama halnya seperti adanya rapat anggota tahunan atau RAT yang mana memegang kekuasaan tertinggi pada pembuatan keputusan yang disepakati bersama pada setiap tahunnya. Sistem akutansi koperasi sama juga dengan sistem akutansi yang lainnya dalam hal penyusunan yaitu dengan mengumpulkan nota, debit, faktur, kredit kemudian menyusunnya ke dalam jurnal. Setelah itu, seperti biasa nya pada tahap akhir yaitu menyusun bukti laporan keuangan seperti misalnya laporan arus kas, laporan perubahan modal, dan neraca pada akuntansi non koperasi.
Tujuan dibuat dan disusunya akuntansi koperasi adalah untuk memberikan informasi yang terperinci, urut, sistematis mengenai laporan keuangan koperasi dalam suatu periode tertentu baik kepada pihak intern ataupun pihak ekstern. Pihak intern yang dimaksud adalah pihak pihak yang terlibat di dalam koperasi seperti misalnya anggota dan pengurus koperasi, serta pihak ekstern adalah pihak yang tidak terlibat secara langsung oleh koperasi tersebut. Selain itu, manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya pendirian akutansi koperasi adalah sebagai berikut
Manfaat sistem akutansi koperasi
- Mengetahui arus keuangan koperasi
- Mengetahui kemajuan dan prestasi yang dicapai sebuah koperasi dalam suatu periode tertentu
- Mengetahui jumlah harta, kewajiban, beban suatu koperasi
- Meninimalisir penyelewengan keuangan baik oleh anggota koperasi ataupun pengurus koperasi
- Membantu menganalisa keuangan koperasi baik pemasukan atau pengeluaran koperasi yang dapat dijadikan srbagai acuan dalam menentukan sebuah keputusan atau perencanaan yang berkaitan langsung dengan keuangan koperasi.
- Menyusun segala bentuk pemasukan dan pengeluaran secara sistematis dan urut sehingga memudahkan dalam pengelolaan keuangan.
Pada sistem akutansi koperasi memang ada beberapa hal yang sama dengan sistem akuntansi lainnya, seperti cara penyusunannya. Akan tetapi, terdapat sebuah perbedaan yaitu hanya pada satu istilah saja, pada akutansi koperasi kaba atau rugi yang biasa disebut dalam akutansi non koperasi disini disebut sebagai PHU (perhitungan hasil usaha).
Selain itu, akutansi koperasi juga memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan akuntansi lainnya yang bergerak dalam bidang non koperasi.
Karakteristik Akuntasi koperasi
Karakteristik akutansi koperasi diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pencatatan modal koperasi lebih mudah dan sederhana di bandingkan akuntansi di bidang lainnya non koperasi. Modal akuntansi koperasi berasal dari simpanan pokok, berbeda dengan akuntansi lainnya yang berasal dari saham. Hal ini dikarenakan karena simpanan awal yang harus dibayarkan awal sebagai syarat awal atau setoran awal saat akan menjadi anggota sebuah koperasi.
- Adanya pencatatan pembagian hasil keuntungan (SHU)
Pencatatan hasil keuntungan koperasi berdasarkan atas seberapa besar jumlah transaksi nya terhadap koperasi tersebut. semakin banyak anggota suatu koperasi melakukan transaksi terhadap koperasi maka keuntungan yang akan diperoleh akan semakin besar.
- Laporan keuangan yang terbuka
Laporan keuangan yang terbuka bagi seluruh anggota koperasi, seluruh anggota dan pengurus koperasi mengetahui tentang keuangan koperasi berupa pemasukan dan pengeluaran koperasi. Selain itu, modal koperasi digunakan sebagai bahan investasi dan alat pengukur kepuasan anggota sebagai salah satu wujud koperasi yang berfungsi mensejahterakan anggotanya.
- Terdapat perbedaan penyajian laporan keuangan
Tidak seperti akuntansi pada umunya yaitu yang menyajikan laporan keuangan berupa laporan arus kas, laba rugi, dan neraca. Akan tetapi, pada akuntansi koperasi yaitu persamaan dasar, laporan hasil usaha, neraca, laporan arus kas dan laporan ekonomi anggota.
Adapun jenis jenis akuntansi koperasi adalah sebagai berikut :
- Akuntansi koperasi konsumen
sistem akuntansi ini digunakan oleh konsumen akhir atau orang yang menggunakan, mengurangi nilai guna suatu barang atau mengonsumsi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Kegiatan utama dari sistem akuntansi koperasi konsumen adalah melakukan kegiatan pembelian.
- Akuntansi koperasi simpan pinjam
sistem akuntansi koperasi yang kedua adalah simpan pinjam, dimana fungsinya hampir sama degan bank perkreditan atau simpan pinjam akan tetapi bedanya hanya pada bunga, karena koperasi tidak akan menarik bunga atau benar benar murni meminjamkan uang saja kepada anggota nya dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya yang telah disepakati di awal.
- Akuntansi koperasi produksi
sistem akuntansi yang selanjutnya yaitu sistem akuntansi produksi yang bergerak utama dalam budang produksi atau pengaadan suatu barang atau mengubah barang setengah jadi menjadi barang jadi serta menambah nilai guna suatu barang. Kegiatan utama yang dilakukan adalah kegiatan produksi barang atau jasa.
- Akuntansi pemasaran
sistem akuntansi yang terakhir yaitu akuntansi pemasaran, dimana pada sistem ini menyajikan informasi keuangan dari hasil pemasaran barang atau produk produk suatu koperasi. Selain produk yang dihasilkan oleh koperasi tersebut, juga menjual produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi.
SOP akuntansi yang terdapat pada akuntansi koperasi adalah SOP akuntansi yang terdapat pada koperasi simpan pinjam, sama seperti halnya pada tujuan awal yaitu untuk mensejahterakan anggota nya dengan mewujudkan laporan promosi ekonomi anggota yang sesuai dengan tujuan koperasi.